CEGAH LAKA DAN TERTlIBKAN BALI SATLANTAS POLRESTA PALANGKA RAYA LAKUKAN KORDINASI 3 INSTANSI
PALANGKA RAYA, Breaking News Today.Id (29/5) – Dalam rangka pencegahan Lakalantas (kecelakaan lalu lintas) diwilayah kota cantik Palangka Raya, Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan kegiatan kordinasi gabungan 3 (tiga) instansi terkait bersama Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan pihak Jasa Raharja.
Sebagaimana pembahasan informasi spesifik yang muncul dalam koordinasi Disampaikan Kasatlantas Polresta Kota Palangka Raya, Kompol Hermanto, SH perlu diperbanyak pemasangan rambu lalu lintasl, pemasangan marka jalan pada titik rawan kecelakaan disamping sosialilasai kemasyaakat kota Palangka Raya
Pola kordinasi dilakukan 3 instansi bersama Satlantas Kota Palangka Raya ini dengan rapat santa dalam pembagian tugas
dishub Kota Palangka Raya maupun Dinas PUPR, sebagai Eksekutor pemasangan rambu lalu lintas dan pembuatan Marka jalan pada jalan yang belum ada markanya.
Mereka yang sediakan material, tenaga, dan jadwal kerja lapangan, Satlantas Polresta Palangka Raya, Penentu titik rawan berdasarkan data kecelakaan & pelanggaran.
Mereka kasih rekomendasi jenis rambu, letak, dan prioritas pemasangan.Sedangkan dinas PUPR Kota Palangka Raya, Yang urus kondisi fisik jalan. Kalau titik rawan butuh perbaikan aspal, pelebaran, atau penerangan jalan dulu sebelum pasang rambu/marka, PUPR yang tangani.
Titik rawan yang sering jadi fokus di Palangka Raya, pada tempat wilayah jalan yang mulus padat pengguna namun kurang rambu dan tidak adanya garis marka jalan disamping sering digunakan bali (balapan liar) bagi anak muda.
Dalam rapat kordinasi tersebut disampaikan pada penertiban terutama kenakalan anak muda pengendara motor. sudah dilakukan pendataan berdasarkan data Satlantas Kalteng melalui Satlantas Polresta Palangka raya dari tahun-tahun sebelumnya, titik yang sering dibahas seperti
– Jl. Yos Sudarso & Jl. RTA Milono
– Area Bundaran Besar & Bundaran Kecil
– Persimpangan Jl. Tjilik Riwut – Jl. G. Obos Jalan arah Bandara A.Donis Samad
– Jalan di sekitar kampus UPR Bukit Keminting yang padat terutama jam kerja dan berangkat sekolah jadi topik pembahasan.
Menurut Kasatlantas, pelaksanaan kegiatan ini merupakan kegiatan operasi daerah yang harus dilakukan pembahasan dalam rangka melakukan kordinasi bersama antara pihak pihak yang mempunyai tanggung jawab emosional yang di anggap sebagai pencegahan.
Tindakan bagi para anak anak luda yang sering melakukan balapan liar pada beberapa titik wilayah tersebut yang sudah di tentukan dapat terpantau.
Menyinggung motor motor anak muda yang belakangan ini marak variasi knalpot borong bikin bising telinga tidak standar tentunya disanksi keras sebagaimana intruksi Kapoda motor motor mereka yang terjaring sulit untuk bisa dikeluarkan kembali kecuali ada perjanjian (janji) mematuhi aturan disamping mendapat sanksi tilang. Breaking News Today.id (Nal)

