KOMISI VI DPR RI TINJAU HUNTARA DAN DORONG PERCEPATAN TOL BINJAI – LANGSA

KOMISI VI DPR RI TINJAU HUNTARA DAN DORONG PERCEPATAN TOL BINJAI – LANGSA

Breaking News Today.id Sumatera – Komisi VI DPR RI bersama PT Hutama Karya (Persero) meninjau Hunian Sementara (Huntara) Aceh Tamiang sekaligus mengecek perkembangan pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa guna dorong percepatan pembangunan, Rabu (22/7/2026)

Kunjungan kerja Komisi IV DPR-RI dipimpin Ketua Tim Kerja Andre Rosiade dengan didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan BP BUMN Hambra, Senior Director Sector Specialist Property & Real Estate Danantara Asset Management (DAM) Dian Takdir Badrsyah, Direktur Utama Hutama Karya Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan, serta jajaran BUMN Karya dan pemangku kepentingan terkait.

Rangkaian kunjungan diawali dengan peninjauan langsung ke Huntara Aceh Tamiang yang hingga kini masih ditempati masyarakat terdampak bencana.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kenyamanan hunian selama masyarakat menunggu penyelesaian pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

Andre Rosiade mengatakan, sebagian Huntara yang telah lama digunakan masyarakat mulai mengalami kerusakan sehingga perlu segera dilakukan pengecekan dan pemeliharaan.

“Hunian sementara yang telah dibangun sudah cukup lama digunakan masyarakat sehingga sebagian mulai mengalami kerusakan. Saya meminta Hutama Karya bersama BUMN Karya lainnya melalui Danantara untuk melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh Huntara yang telah dibangun dan segera melakukan pemeliharaan,” ujar Andre.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat tetap dapat tinggal dengan nyaman sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai.

Selanjutnya, rombongan meninjau rest area Jalan Tol Binjai–Langsa pada ruas yang telah beroperasi hingga Pangkalan Brandan.

Dalam kesempatan itu, Komisi VI DPR RI mendapatkan paparan terkait perkembangan pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa sebagai bagian dari koridor utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Saat ini, ruas Binjai–Pangkalan Brandan sepanjang 57,5 kilometer telah beroperasi dan melayani mobilitas masyarakat dan jika tersambung hingga Langsa, koridor tersebut akan memiliki panjang sekitar 130,7 kilometer dan semakin memperkuat konektivitas antara Sumatra Utara dan Aceh.

Jalan Tol Binjai–Langsa terdiri atas lima seksi, yakni Seksi 1 Binjai–Stabat sepanjang 12,3 kilometer, Seksi 2 Stabat–Tanjung Pura sepanjang 26,2 kilometer, Seksi 3 Tanjung Pura–Pangkalan Brandan sepanjang 19,02 kilometer yang telah beroperasi, Seksi 4 Pangkalan Brandan–Kuala Simpang sepanjang 44,2 kilometer, serta Seksi 5 Kuala Simpang–Langsa sepanjang 29 kilometer.

Dalam kunjungan tersebut turut dibahas rencana pembangunan Jalan Tol Langsa–Aceh Tamiang sebagai kelanjutan koridor JTTS di wilayah Aceh. Ruas ini dinilai strategis karena tidak hanya memperkuat konektivitas Sumatra Utara dan Aceh, tetapi juga mendukung kawasan yang memiliki kerawanan bencana, khususnya banjir di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kehadiran ruas tersebut diharapkan dapat mempercepat mobilisasi personel dan penyaluran bantuan kemanusiaan ketika terjadi bencana, memperlancar distribusi logistik, serta meningkatkan ketahanan jaringan transportasi di wilayah Sumatra bagian utara.

Secara ekonomi, koridor Pangkalan Brandan–Langsa diproyeksikan mampu memberikan penghematan jarak tempuh hingga 15,03 persen dan penghematan waktu perjalanan sebesar 51,78 persen.

Ruas ini juga memiliki nilai Kelayakan Ekonomi atau Economic Internal Rate of Return (EIRR) sebesar 13,24 persen.

Andre Rosiade menyatakan dukungan penuh Komisi VI DPR RI terhadap percepatan pembangunan koridor JTTS di wilayah utara, khususnya penyelesaian ruas Pangkalan Brandan–Langsa serta rencana pembangunan Langsa–Aceh Tamiang.

“Kami berharap trase Jalan Tol Pangkalan Brandan–Langsa dapat segera memasuki tahap konstruksi sehingga konektivitas Medan hingga Aceh dapat segera terwujud.

Komisi VI DPR RI juga mendukung rencana pembangunan ruas Langsa–Aceh Tamiang sebagai kelanjutan koridor Jalan Tol Trans Sumatera

You cannot copy content of this page